Masih hangat berita mengenai demo PK (Pemandu Karaoke) di pati jawa tengah yang melibatkan para pemilik usaha karaoke dengan pemandu karaokenya. Dari berita yang beredar di kabarkan bahwa pemerintah daerah pati ingin menertipkan tempat karaoke yang melanggar aturan, misalkan bangunan di tanah negara, atau mungkin mengganggu ketertipan daerah disekitar tempat karaoke tersebut.
Lebih jelasnya langsung saja lihat di Video di bawah ini ya :
Dikutip dari "Murianews.com"
Ribuan Pemandu Karaoke (PK) yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Pati memanas. Itu terjadi setelah pengunjuk rasa memaksa masuk ke halaman kantor untuk menyuarakan suaranya langsung ke para wakil rakyat.
Ribuan Pemandu Karaoke (PK) yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Pati memanas. Itu terjadi setelah pengunjuk rasa memaksa masuk ke halaman kantor untuk menyuarakan suaranya langsung ke para wakil rakyat.
Dari pengamatan lapangan, ribuan PK memaksa masuk setelah ada kabar tuntutan mereka tidak dikabulkan. Massa yang sebelumnya tenang pun mulai terbakar emosi. Ditambah salah seorang orator perempuan mengajak pendemo agar masuk ke halaman DPRD.
”Kita suarakan aspirasi kita. PK bukan pekerjaan haram. Ini pekerjaan halal,” kata salah satu demonstran. Aksi saling buka tutup pintu pagar DPRD pun terjadi, antara massa pendemo dan polisi. Sejumlah kayu yang tadinya digunakan untuk memasang spanduk pun dirampas petugas keamanan.
Ketegangan sempat terjadi beberapa saat, hingga akhirnya polisi berhasil menghalau massa menjauh dari pagar kantor dewan. Hingga pukul 14.00 WIB, massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Karaoke (Pusaka) Pati tersebut, masih bertahan di depan kantor dewan. Mereka bertekat untuk bertahan hingga mendapat jawaban dari apa yang menjadi tuntutannya.
Penutup
Semoga dengan kasus seperti ini kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan semoga yang terkena dampak dari peraturan pemerintah yang semuanya menginginkan kebaikan bagi masyarakatnya.
Semoga bermanfaat.
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment